Dalam rangka meningkatkan pencapaian Realisasi Pendapatan Asli Daerah terhadap target APBD Kota Cilegon Tahun 2024, UPTD Pelayanan Pajak Daerah Wilayah III melakukan kegiatan pelayanan keliling jemput bola, Maksud Pelaksanaan Kegiatan ini adalah untuk meningkatkan Realisasi Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta mendekatkan pelayanan langsung terhadap masyarakat.
