Setiap wajib pajak pada dasarnya memiliki kewajiban untuk membayar dan melaporkan pajaknya sesuai sistem self assessment yang memiliki arti bahwa wajib pajak diberi kepercayaan penuh untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan pajaknya sesuai dengan norma perpajakan yang berlaku. Namun hal ini terkadang masih kurang dipahami oleh sebagian wajib pajak, sehingga menyebabkan timbulnya denda dan sanksi administrasi pajak. Denda …